Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyerahkan naskah Pidato Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, Senin (21/9/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas mengusulkan perubahan target pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026. Kenaikan target tersebut mencapai Rp55 miliar atau 2,63 persen dibandingkan target dalam APBD induk.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyampaikan hal itu saat membacakan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (21/9/2026).
“Kenaikan tersebut mencapai Rp55 miliar atau tumbuh sebesar 2,63 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD induk,” kata Wiyatno.
Menurut Wiyatno, peningkatan pendapatan daerah terutama berasal dari kelompok pendapatan transfer antardaerah. Pemkab Kapuas semula menargetkan pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp197 miliar dalam APBD induk. Dalam Raperda Perubahan APBD, pemerintah mengusulkan kenaikan sebesar Rp35 miliar atau 15,06 persen menjadi Rp232 miliar.
Selain itu, pemerintah pusat memberikan tambahan dana Rp20 miliar untuk mendukung penanganan karhutla di Kabupaten Kapuas. Pemda mengalokasikan dana tersebut dalam kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah, khususnya dana darurat, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6450/SJ.
“Anggaran itu untuk mendukung operasional penanganan karhutla di lapangan, termasuk pemenuhan kebutuhan logistik personel TNI/Polri, relawan pemadam kebakaran, serta bahan bakar minyak (BBM),” ujar Wiyatno.
Pada sisi belanja, Pemkab Kapuas juga mengusulkan penyesuaian anggaran. Belanja daerah semula mencapai Rp2,582 triliun dalam APBD induk, menjadi Rp2,741 triliun dalam Raperda Perubahan APBD.
Penyesuaian tersebut menambah belanja sekitar Rp159 miliar atau 5,81 persen. Pemda mengarahkan anggaran itu untuk mendukung tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, termasuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada sisi pembiayaan, Pemkab Kapuas menyesuaikan penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Nilainya meningkat dari Rp550 miliar menjadi lebih dari Rp654 miliar atau sekitar 15,94 persen.
Sementara itu, pemda tidak mengubah pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang. Anggaran tersebut tetap sebesar Rp2,6 miliar. Wiyatno berharap, DPRD Kapuas membahas Raperda Perubahan APBD 2026 secara konstruktif sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku.
Editor: Frans Dodie*
