Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, bersama jajaran memukul katambung sebagai tanda dimulainya Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026 sekaligus peluncuran QRIS Retribusi di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, mendorong OPD yang mengelola pendapatan untuk mengejar target PAD hingga akhir 2026. Ia juga meminta agar memperluas penggunaan transaksi digital melalui QRIS untuk sejumlah penerimaan retribusi.
Wiyatno meminta OPD yang belum mencapai target penerimaan agar menggali dan mengintensifkan sumber PAD sesuai kewenangannya. “Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD,” katanya, Senin (21/9/2026).
Wiyatno menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026, sekaligus meluncurkan QRIS Retribusi di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas.
Hingga Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kapuas mencapai Rp1,157 triliun atau 56,85 persen dari target Rp2,035 triliun. Sementara itu, realisasi PAD mencapai Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), ia meminta Bapenda bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa lebih aktif melakukan pemungutan dengan pola jemput bola.
Menurut Wiyatno, evaluasi PAD menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melihat capaian penerimaan sekaligus memperbaiki langkah pengelolaan pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
Ia juga menilai, optimalisasi PAD berperan dalam mendukung kemandirian fiskal daerah, pembiayaan pembangunan, dan pelayanan publik. Karena itu, perangkat daerah pengelola pendapatan perlu memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan sumber penerimaan sesuai kewenangannya.
Digitalisasi Transaksi
Peluncuran QRIS Retribusi menjadi bagian dari upaya Pemkab Kapuas memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Sistem tersebut dapat membantu mengurangi potensi kebocoran. Termasuk meningkatkan ketepatan pencatatan transaksi, dan mendukung peningkatan PAD.
“Dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir. Akurasi data transaksi terjamin. Tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Sehingga pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan,” ujarnya.
Pemkab Kapuas juga mengaitkan langkah tersebut dengan penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tim itu mendorong transformasi transaksi pemerintah daerah menuju sistem digital.
Dalam penerapannya, QRIS mencakup sejumlah sektor retribusi pemerintah, antara lain sekretariat daerah, retribusi parkir, retribusi rumah susun pemerintah, dan retribusi pasar pemerintah.
Pemkab Kapuas juga akan menggunakan hasil evaluasi untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, memetakan potensi dan kendala penerimaan PAD, serta menyusun langkah tindak lanjut sampai akhir Tahun Anggaran 2026.
Editor: Frans Dodie*
