Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, meminta pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, penerapan program tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan potensi ekonomi masing-masing desa agar dapat berjalan efektif.
Sudarsono menilai pemerintah tidak perlu memaksakan pembentukan koperasi secara serentak di seluruh desa. Evaluasi juga harus dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan serta berbagai kendala di lapangan.
Ia mengatakan, DPRD Kalteng memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Sebab, mekanisme program tersebut melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah desa.
“Kita mungkin tidak punya peran secara langsung ya, karena ini lahir dari pemerintah bahkan melibatkan pemerintah desa. Yang saya sendiri bingung, kita perannya di mana. Kita hanya memberikan saran-saran saja sebenarnya,” kata Sudarsono, Rabu (1/7/2026).
Meski demikian, DPRD tetap dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah terkait pelaksanaan program tersebut.
Sudarsono juga menyoroti adanya informasi mengenai sejumlah kendala dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih, termasuk persoalan pembayaran pekerjaan proyek dan biaya sewa peralatan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diperhatikan agar tidak menghambat pelaksanaan program maupun menurunkan kepercayaan masyarakat.
Ia menyarankan pemerintah terlebih dahulu memprioritaskan desa yang memiliki potensi ekonomi, kelembagaan yang siap, serta sumber daya manusia yang memadai.
Dengan pendekatan tersebut, koperasi diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Makanya kalau saran saya adalah, laksanakan Koperasi Merah Putih ini di tempat yang memang punya potensi maju, di desa-desa yang lebih maju dulu. Jangan sampai disamaratakan dengan pelosok yang enggak punya potensi sama sekali,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie