Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan saat kegiatan koordinasi Stranas PK di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).
PALANGKA RAYA,TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Capaian serta Kendala Pelaksanaan Stranas PK di Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Agustiar menyampaikan bahwa pelaksanaan Stranas PK tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi atau pelaporan semata. Menurutnya, strategi tersebut harus menjadi instrumen penguatan tata kelola agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami memandang Stranas PK sebagai bagian penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menilai, tantangan pembangunan daerah saat ini menuntut adanya sistem pemerintahan yang semakin terintegrasi, didukung pengawasan yang kuat serta pengambilan keputusan yang berbasis data dan informasi yang akurat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong optimalisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur juga meminta Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah agar secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang memerlukan penanganan dan koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menjelaskan bahwa kunjungan tim Stranas PK ke Kalimantan Tengah difokuskan pada tiga area prioritas, yakni implementasi SIPD, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta penguatan fungsi APIP.
Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan pilar utama dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif di daerah. Integrasi antara SIPD, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal diyakini mampu menekan berbagai potensi penyimpangan, mulai dari pemborosan anggaran, mark up, konflik kepentingan, hingga keterlambatan tindak lanjut hasil pengawasan.
“Dengan sistem yang saling terhubung dan pengawasan yang kuat, kualitas tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan sehingga kebijakan yang dihasilkan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri