Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, membuka kegiatan pendampingan manajemen risiko OPD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat penerapan manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemkab Kapuas. Foto: Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memetakan risiko secara akurat dan membangun budaya sadar risiko. Hal tersebut untuk mencegah penyimpangan serta kegagalan program pembangunan.
Usis menyampaikan pesan tersebut, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas dalam kegiatan pendampingan manajemen risiko OPD di lingkungan pemkab setempat, Rabu (24/6/2026).
Usis menegaskan, setiap OPD harus mampu mengenali berbagai potensi hambatan sejak dini. Supaya risiko yang muncul tidak berkembang menjadi persoalan hukum maupun mengganggu pencapaian target pembangunan daerah.
“Kami berharap, pendampingan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan implementasi manajemen risiko. Termasuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sehingga mampu memperkecil ruang terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Usis.
Ia menjelaskan, manajemen risiko merupakan kebutuhan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang dijalankan pemerintah selalu mengandung unsur ketidakpastian yang dapat menghambat pencapaian sasaran pembangunan apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, Pemkab Kapuas terus mendorong penguatan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kapuas, Agnes Satyari Perwitajati, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menurut Agnes, penerapan manajemen risiko saat ini tidak lagi sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan terukur.
“Melalui pendampingan dari Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, kami harap seluruh OPD di Kapuas mampu menyusun profil risiko yang akurat serta menetapkan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang efektif. Semua ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie*