Kondisi rumah milik Kaharap Hasan yang hangus terbakar di Jalan Lintas Palangka Raya–Buntok, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Minggu (28/6/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Jalan Lintas Palangka Raya–Buntok, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Minggu (28/6/2026). Insiden terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa itu memaksa satu keluarga yang terdiri atas empat jiwa kehilangan tempat tinggal.
Api menghanguskan rumah milik Kaharap Hasan hingga mengalami kerusakan berat. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Kapuas, kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengatakan pihaknya segera menerima laporan kejadian dan langsung berkoordinasi dengan Camat Timpah serta Kepala Desa Timpah untuk mempercepat penanganan.
“Kami menerima laporan kejadian kebakaran permukiman di Desa Timpah. BPBD Kabupaten Kapuas langsung berkoordinasi dengan Camat Timpah dan Kepala Desa setempat untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Pangeran.
Setelah menerima laporan, tim gabungan pemadam kebakaran bergerak ke lokasi untuk memadamkan kobaran api sekaligus mencegah api menjalar ke rumah warga lainnya.
Selanjutnya, BPBD Kabupaten Kapuas mendata dampak kebakaran. Data sementara menunjukkan kebakaran berdampak kepada satu kepala keluarga yang dihuni empat orang. Seluruh penghuni selamat, tetapi mereka kehilangan rumah akibat kerusakan berat yang ditimbulkan kebakaran.
Sementara itu, kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa lokasi kejadian untuk mengungkap sumber munculnya api.
Di saat yang sama, BPBD Kabupaten Kapuas terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyiapkan langkah penanganan lanjutan bagi warga terdampak.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses penanganan dan pendataan terhadap warga yang terdampak,” kata Pangeran.
Editor: Frans Dodie*