Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah akan menambah jumlah polisi hutan untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan Indonesia yang luas dan menghadapi berbagai ancaman, termasuk pembalakan liar dan kebakaran hutan.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan penambahan personel diperlukan karena jumlah polisi hutan saat ini belum sebanding dengan luas kawasan yang harus mereka jaga.
Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Ia memahami beratnya tugas aparat yang bekerja di kawasan hutan, pegunungan dan rawa.
Menurutnya, saat ini hanya sekitar 4.500 polisi hutan yang bertugas menjaga kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat kapasitas pengawasan di lapangan.
“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” ujar Prabowo.
Pemerintah menargetkan jumlah polisi hutan meningkat menjadi 21 ribu personel pada 2027. Penambahan itu kemudian berlanjut secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel dalam tiga sampai empat tahun berikutnya.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” kata Prabowo.
Prabowo juga menilai penguatan aparat perlu dilakukan pada sektor lain, termasuk bea cukai. Menurutnya, luas wilayah pengawasan Indonesia membutuhkan jumlah personel yang sepadan, terutama untuk menjaga ratusan pelabuhan dan lapangan terbang.
Ia menegaskan pemerintah akan terus memperbaiki kapasitas aparat untuk memastikan kekayaan alam Indonesia terlindungi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” tegas Prabowo.
