Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Yohannes Freddy Ering.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Program pemutihan pajak yang diperpanjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dinilai dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah.
Menurutnya, masyarakat harus memanfaatkan program pemutihan pajak dengan baik. Kesempatan tersebut diharapkan tidak hanya membantu wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah,” kata Freddy belum lama ini.
Ia menjelaskan, peningkatan kepatuhan membayar pajak akan berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Semakin banyak masyarakat yang memenuhi kewajibannya, semakin besar pula penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan pemutihan, kepatuhan diharapkan naik dari 50 persen menjadi 70 persen. Tapi masyarakat juga jangan terlena, karena membayar pajak itu kewajiban bersama demi pembangunan,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng itu menilai target peningkatan kepatuhan tersebut cukup realistis apabila masyarakat memanfaatkan program pemutihan yang telah diberikan pemerintah.
Freddy menambahkan, pajak menjadi salah satu sumber penting bagi pendapatan daerah. Dana yang terkumpul dapat mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia berharap program pemutihan pajak dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak.
“Jangan sampai setelah program pemutihan selesai, kepatuhan kembali menurun. Kesadaran membayar pajak harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie