Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar musyawarah bersama Forkopimda, DPRD, organisasi masyarakat, mahasiswa, tokoh adat, dan para undangan untuk membahas transparansi penggunaan Dana Bantuan Presiden dalam penanganan karhutla 2026.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam musyawarah penggunaan Dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya terhadap masyarakat pada 2026.
Musyawarah tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/10/2026), dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, organisasi kemasyarakatan, organisasi mahasiswa, tokoh adat atau damang, serta undangan lainnya.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pelibatan berbagai elemen tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan transparansi sekaligus memastikan penggunaan dana bantuan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Bentuk transparansi kami adalah mengumumkan, mengajak, dan menyusun bersama ke mana arah penggunaan dana ini. Kami mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk terlibat,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Menurut Fairid, musyawarah terbuka itu menghasilkan kesepakatan awal mengenai pembagian koordinator untuk penanganan karhutla, pelayanan kesehatan dan sosial masyarakat, serta pengawasan penggunaan anggaran.
Ia menegaskan, penggunaan dana harus direncanakan secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemerintah juga melibatkan unsur pengawasan dan meminta seluruh pihak memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Fairid menyebutkan, pemerintah menargetkan hasil kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti melalui rapat teknis. Ia berharap pelaksanaan program sudah dapat berjalan dalam dua hingga tiga hari setelah musyawarah.
“Kami didampingi kejaksaan, APIP, dan unsur pengawasan lainnya. Pesannya jelas, jangan sampai ada penyimpangan,” tegasnya.
Melalui mekanisme tersebut, Pemkot Palangka Raya berharap dana bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, terutama untuk mendukung penanganan karhutla dan membantu masyarakat yang terdampak.
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat, relawan, dan media untuk menyampaikan informasi maupun usulan terkait kebutuhan di lapangan melalui koordinasi dengan perangkat daerah yang menangani masing-masing bidang.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
