Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai awak media usai musyawarah penggunaan Dana Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu malam (25/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan program penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bersumber dari Bantuan Presiden mulai berjalan dalam dua hingga tiga hari setelah kesepakatan musyawarah pada Minggu malam (25/10/2026).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, musyawarah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya tersebut telah menghasilkan pembagian koordinator untuk mempercepat pelaksanaan program.
Pembagian tugas dilakukan agar penggunaan anggaran dapat diarahkan sesuai kebutuhan, mulai dari penanganan karhutla, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga pengawasan.
“Untuk penanganan karhutla, koordinatornya Kalaksa BPBD dan Kasatpol PP. Kemudian untuk kesehatan dan sosial masyarakat, koordinatornya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Untuk pengawasan, melibatkan Satpol PP dan unsur terkait,” kata Fairid saat diwawancarai awak media.
Ia menjelaskan, pemerintah ingin memastikan penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga memperhatikan kondisi relawan dan masyarakat yang terdampak kabut asap.
Dukungan kesehatan, termasuk kebutuhan obat-obatan dan pelayanan bagi masyarakat, menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan penggunaan dana tersebut.
Fairid menegaskan, setelah pembagian koordinator disepakati, masing-masing perangkat daerah diminta segera menindaklanjutinya melalui pembahasan teknis.
“Yang penting, dalam dua sampai tiga hari ini sudah bisa berjalan. Untuk rapat teknisnya, silakan dikoordinasikan oleh masing-masing pihak,” ujarnya.
Ia juga membuka kesempatan bagi masyarakat dan relawan untuk menyampaikan informasi mengenai kebutuhan di lapangan. Informasi terkait penanganan karhutla dapat dikoordinasikan dengan BPBD, sedangkan kebutuhan kesehatan dan sosial disampaikan kepada perangkat daerah terkait.
Pemkot Palangka Raya berharap pembagian tugas tersebut membuat pelaksanaan program lebih terarah, mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta memastikan bantuan dapat menjangkau pihak yang membutuhkan.
Meski demikian, pelaksanaan program tetap harus mengikuti ketentuan penggunaan anggaran dan mekanisme pengawasan agar bantuan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
