Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non-ASN di Aula Bapperida setempat, Senin (5/1/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas menyusun langkah konkret untuk menyelesaikan nasib 423 tenaga non-ASN yang belum terangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Persoalan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain itu, Pemkab Kapuas menegaskan komitmen memberikan kepastian kerja bagi tenaga non-ASN. Pemerintah daerah mengarahkan seluruh pembahasan agar tetap sejalan dengan regulasi nasional. Karena itu, Pemkab Kapuas menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami mencatat sebanyak 423 tenaga non-ASN belum terakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Kepala BKPSDM Kapuas, Mahrita, saat rapat koordinasi di Aula Bapperida setempat, Senin (5/1/2026).
Mahrita merinci kategori tenaga non-ASN yang belum terangkat. Ia menjelaskan, 82 tenaga teknis tidak lulus seleksi CPNS, 15 orang tidak memenuhi syarat PPPK, dan 221 orang tidak mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK. Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat 21 tenaga BLUD, delapan guru, dan 73 tenaga sukarela.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan, Pemkab Kapuas akan menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN secara terukur. Pemerintah daerah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan. Namun demikian, Pemkab Kapuas terus mencari skema agar pelayanan publik tidak terganggu.
Selanjutnya, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, menjelaskan alternatif solusi bagi perangkat daerah. Ia menyebut perangkat daerah yang memiliki kemampuan keuangan dapat mengadakan tenaga non-ASN melalui mekanisme penyedia. Pemerintah daerah dapat menggunakan pengadaan langsung, penunjukan langsung, e-purchasing, maupun outsourcing.
Di akhir rapat, Pemkab Kapuas meminta seluruh perangkat daerah melakukan pendataan dan perencanaan secara cermat. Pemerintah daerah menargetkan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan langkah tersebut, Pemkab Kapuas berharap dapat menyelesaikan persoalan tenaga non ASN secara bertahap dan berkelanjutan.
Editor: Frans Dodie