Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai.
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mensosialisasikan program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas, Senin (27/4/2026), dan dihadiri sejumlah perwakilan dunia usaha serta pemangku kepentingan terkait.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, mengatakan program SSI bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan kepesertaan sekaligus keaktifan peserta JKN.
“Program ini diharapkan menjadi solusi agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun cakupan kepesertaan JKN di Kapuas telah mencapai 100 persen pada 2025, tingkat keaktifan peserta masih menjadi tantangan, terutama setelah adanya penyesuaian fiskal pada 2026.
Penurunan anggaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp65 miliar menjadi Rp16 miliar berdampak pada turunnya tingkat keaktifan peserta menjadi 49,1 persen.
Melalui program SSI, Pemkab Kapuas mendorong perusahaan untuk berkontribusi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu pembayaran iuran JKN bagi masyarakat miskin di sekitar wilayah operasional.
“Peran dunia usaha sangat penting agar jaminan kesehatan tetap berjalan dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Pemkab Kapuas juga berharap setiap perusahaan dapat berpartisipasi dengan membantu minimal 200 jiwa serta menjalin kerja sama melalui perjanjian resmi dalam pelaksanaan program SSI.
Usis menambahkan, sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat agar pembangunan kesehatan dapat berjalan optimal dan berpihak kepada masyarakat.
Editor : Frans Dodie