Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengapresiasi capaian tersebut dan menilai WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah mengelola keuangan secara bertanggung jawab.
“Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Ardiansah.
Ia menyampaikan apresiasi tersebut di Palangka Raya setelah mendampingi Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menerima hasil pemeriksaan LKPD, Jumat (29/6/2026).
Menurut Ardiansah, capaian WTP menunjukkan pemerintah daerah terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemkab Kapuas, mulai dari kepala daerah, OPD, hingga pihak terkait yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan.
Ardiansah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri setelah kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
“Pengelolaan anggaran harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya.
DPRD Kabupaten Kapuas, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.
Ardiansah berharap sinergi antara DPRD dan Pemkab Kapuas terus terjaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pemkab Kapuas diharapkan mampu mempertahankan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” demikian Ardiansah.
Editor : Frans Dodie
