Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, memimpin rapat kesiapan penertiban pedagang Pasar Jalan Mawar, Kuala Kapuas, Rabu (3/6/2026). Pemkab Kapuas menyiapkan langkah penataan kawasan pasar untuk mengatasi pelanggaran ketertiban umum dan mengoptimalkan fasilitas pasar yang tersedia. Foto: Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas menyiapkan penertiban kawasan Pasar Jalan Mawar, Kuala Kapuas. Langkah itu setelah muncul pelanggaran ketertiban umum dan dugaan penyalahgunaan fasilitas publik.
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, saat memimpin rapat penanganan masalah tersebut, Rabu (3/6/2026), mengatakan, pemerintah menindaklanjuti laporan dari lapangan. Laporan itu mencakup pelanggaran ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas publik yang tidak sesuai peruntukan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kapuas, Apendi, memaparkan kondisi di lapangan. Ia menyebut, banyak pedagang berjualan di bahu dan pinggir Jalan Mawar serta Jalan Anggrek.
Kondisi tersebut memicu kemacetan lalu lintas. Padahal, pemerintah telah menyediakan fasilitas berjualan yang memadai.
“Kami masih memiliki 13 kios kosong di Pasar Blok R.A dan Blok R.B, serta sejumlah lapak ikan yang belum terisi,” ujar Apendi.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Teras, mengungkap dugaan penyalahgunaan lahan parkir publik. Ia menemukan indikasi praktik sewa ruang parkir kepada pedagang.
Menurut Teras, oknum tertentu diduga memanfaatkan area parkir untuk kepentingan pribadi. Tarif sewanya berkisar Rp400 ribu per hari hingga Rp1 juta per bulan.
Merespons temuan tersebut, Usis meminta instansi teknis segera menyusun langkah penanganan. Ia menekankan perlunya solusi yang terukur dan berkelanjutan.
Kemudian, ia menginstruksikan DPPKUKM Kapuas melakukan studi kaji tiru. Pemkab akan mempelajari sistem penataan pasar di Kota Palangka Raya dan Kota Banjarmasin.
“Kita perlu mengadopsi regulasi dan tata kelola yang terbukti efektif,” tegasnya.
Selain penertiban, Pemkab Kapuas juga menyiapkan penataan jam operasional pedagang. Langkah itu bertujuan mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengoptimalkan fasilitas pasar yang tersedia.
Pemerintah berharap, penataan tersebut dapat menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Editor: Frans Dodie*