Jajaran OJK Kalteng berfoto bersama jurnalis usai kegiatan Media Update Batang Garing. Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Masyarakat Kalteng terus menggunakan layanan informasi dan pengaduan sektor jasa keuangan. Hingga September 2026, OJK Kalteng mencatat 2.969 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan, tingginya penggunaan layanan tersebut menunjukkan masyarakat membutuhkan akses informasi dan mekanisme pengaduan ketika menghadapi persoalan dengan produk atau layanan jasa keuangan.
“Masyarakat mengajukan permintaan informasi, pengaduan, dan pertanyaan melalui layanan tersebut,” katanya, Selasa (6/10/2026).
OJK mencatat 387 pengaduan. Petugas menyelesaikan atau menutup 325 pengaduan, sedangkan 62 pengaduan masih aktif karena OJK menunggu tanggapan konsumen atau masih menangani pengaduan bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Masyarakat paling banyak mengadukan perilaku petugas penagihan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi atau relaksasi kredit dan pembiayaan, penyalahgunaan data pribadi, serta ketidaksesuaian perhitungan angsuran.
OJK Kalteng juga melayani 806 permintaan SLIK. Masyarakat mengakses 305 layanan secara langsung dan 501 layanan secara daring.
Selain menangani pengaduan, OJK memperluas edukasi dan inklusi keuangan. Sejak awal 2026 hingga September, OJK Kalteng menggelar 130 kegiatan secara luring dan daring di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
OJK menggelar 118 kegiatan edukasi keuangan dan enam kegiatan inklusi keuangan.
Kegiatan tersebut menyasar pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Melalui program Road to Sekolah Pasar Modal Terpadu (SEPMT), OJK dan para mitra mendorong pembukaan 1.073 rekening Single Investor Identification (SID) di Kalimantan Tengah.
Primandanu mengatakan OJK akan terus memperkuat edukasi dan pelindungan konsumen agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan dengan lebih baik.
Editor: Frans Dodie*
