Anggota DPRD Kapuas, Yetty Indriana.
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas menyiapkan pencatatan Rekor MURI untuk kegiatan Mangarungut dan Mangacapi dengan melibatkan 1.000 peserta. Persiapan ini sebagai upaya memperkuat pelestarian budaya lokal. Pemerintah ingin tradisi leluhur tidak lekang oleh zaman.
Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara menetapkan Rumah Betang Sei Pasah sebagai lokasi kegiatan pada 8 Desember 2025. DPRD Kapuas menilai even ini menjadi momentum memperkenalkan budaya daerah secara luas. Tradisi itu memiliki nilai edukatif yang kuat.
“Kita patut apresiasi langkah Dinas Pendidikan ini, karena selain memecahkan rekor, kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai budaya lokal kepada generasi muda,” ujar anggota DPRD Kapuas Yetty Indriana, Jumat (14/11/2025).
Yetty menegaskan, kegiatan budaya harus melibatkan peserta didik secara aktif. Ia menyebut pelestarian tradisi merupakan bagian pembentukan karakter. Tradisi Mangarungut dan Mangacapi menjadi identitas yang wajib diwariskan.
Ribuan peserta dari berbagai sekolah akan bergabung dalam kegiatan massal tersebut. Kolaborasi itu dinilai memperkuat persatuan dan kekompakan antarwilayah. DPRD memandang kegiatan serupa perlu digelar rutin.
Yetty menilai, nilai sejarah dalam kegiatan budaya itu sangat penting bagi pendidikan karakter. Ia berharap, even ini memicu daerah lain menggelar kegiatan pelestarian tradisi. Pelestarian budaya disebut tanggung jawab bersama.
Ia mengajak masyarakat ikut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan acara akan memperkuat kebanggaan masyarakat Kapuas. Kegiatan budaya ini juga diharapkan berkelanjutan.
“Mari kita sukseskan bersama kegiatan ini agar menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kapuas dan Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Editor: Frans Dodie