Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin menyampaikan keterangan terkait status lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya di Palangka Raya, Senin (25/5/2026). Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pangdam XXII/Tambun Bungai, Brigjen TNI Zainul Arifin, meluruskan polemik status lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya yang berkembang di tengah masyarakat.
Zainul menegaskan, lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya tidak masuk dalam objek sengketa yang saat ini berproses di pengadilan. Ia menyampaikan penegasan itu saat menggelar pertemuan bersama Pemkab Kotim dan insan pers di Ruang Pertemuan Kodam XXII/TB, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa lokasi lahan yang disengketakan berbeda dengan area yang saat ini digunakan Kodim untuk pembangunan markas Yonif TP 923/Mentaya.
“Perlu kami luruskan bahwa perkara ini memang masih dalam proses hukum di pengadilan. Namun, lokasi tanah yang dipermasalahkan oleh kelompok masyarakat tersebut sebenarnya berbeda arah dan koordinatnya,” tegasnya.
“Lahan sengketa yang diklaim warga berada di luar zona tanah yang dikuasai oleh Kodim untuk lapangan tembak maupun lokasi pembangunan makas Yonif TP 923/Mentaya saat ini,” tambah Zainul.
Ia menjelaskan, persoalan yang muncul di lapangan bukan penolakan masyarakat terhadap keberadaan TNI, melainkan keinginan warga untuk memperoleh kepastian hukum terkait status lahan.
Karena itu, Zainul meminta media massa menyampaikan informasi secara objektif dan berdasarkan fakta agar masyarakat tidak menerima informasi yang menyesatkan.
Selain memperkuat pertahanan wilayah, Kodam XXII/TB juga terus mendorong pembangunan daerah melalui berbagai program teritorial dan pemberdayaan masyarakat.
Editor: Frans Dodie*