Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng, Ririn Binti
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng, Ririn Binti, mengapresiasi Gubernur Agustiar Sabran, yang mendorong penguatan pengawasan dan pembangunan pos pengawasan narkoba di sejumlah wilayah rawan. Ia menilai, langkah itu mempertegas komitmen pemerintah dalam menekan peredaran narkotika di daerah.
Ririn menyampaikan apresiasi itu seiring rencana pemerintah membangun Pos Pengawasan Terpadu di beberapa titik rawan peredaran narkoba. Ia menilai, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempersempit ruang gerak jaringan pengedar.
Selanjutnya, Ririn mengungkapkan GDAN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah memantau aktivitas yang diduga terkait peredaran narkoba di kawasan belakang Hotel Golden Sampit. Ia menyebut lokasi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius melalui penguatan pengawasan di lapangan.
“Jika pos pengawasan terpadu dibangun di titik-titik rawan seperti itu, kami yakin peredaran narkoba bisa ditekan lebih efektif,” ujar Ririn, Jumat (3/7/2026).
Selain itu, ia menyoroti pembangunan Pos Pengawasan Terpadu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, yang saat ini memasuki tahap akhir. Ia menyebut, Gubernur Agustiar Sabran mendukung penuh pembangunan pos tersebut sebagai upaya memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian, Ririn mendorong pengawasan di pos tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh aparat penegak hukum, GDAN, dan organisasi masyarakat lainnya. Ia menegaskan kerja sama itu diperlukan untuk memperkuat pencegahan dan penindakan di lapangan.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi sikap bersama sejumlah organisasi Islam di Kalteng yang menyatakan dukungan terhadap pemberantasan narkoba. Ia menilai, sinergi lintas elemen masyarakat memperkuat gerakan antinarkoba di daerah.
Sementara itu, GDAN menegaskan komitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Editor: Frans Dodie*