Juru bicara Fraksi KIR Sri Neni Trianawati menyalami Bupati Shalahuddin usai menyerahkan pendapat akhir Fraksi KIR terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, Selasa (10/3/2026). Foto Ist
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Barito Utara menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Juru Bicara Fraksi KIR, Sri Neni Trianawati, mengatakan dokumen RPJMD telah melalui berbagai pembahasan bersama pemerintah daerah dan fraksi-fraksi DPRD sehingga dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Dokumen RPJMD ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup,” kata Sri Neni, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan RPJMD harus menjadi acuan pembangunan yang terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat Barito Utara.
Menurut dia, sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar target pembangunan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga lingkungan hidup, dapat tercapai secara optimal.
Sri Neni berharap RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman efektif bagi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Persetujuan RPJMD ini menandai langkah penting untuk mewujudkan pembangunan yang benar-benar berdampak bagi warga Barito Utara,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie*