Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara, Ardianto, menyerahkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 di gedung DPRD Muara Teweh. Foto Ist
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, mengatakan persetujuan tersebut diberikan setelah fraksinya mencermati dan mengkaji dokumen RPJMD secara menyeluruh bersama pemerintah daerah dan DPRD.
“RPJMD ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui rencana kerja OPD dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ardianto, Selasa (10/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara di gedung DPRD Muara Teweh.
Selain menyetujui raperda, Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pariwisata, UMKM, dan sektor potensial lainnya.
Fraksi Demokrat menekankan pentingnya target pembangunan yang realistis dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur prioritas.
Ardianto berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Editor: Frans Dodie*