Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi, menyampaikan pemandangan umum Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (5/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID — Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, melalui Juru bicara Sumadi terhadap Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (5/10/2026).
Fraksi Golkar mencermati bahwa berdasarkan data per 31 Agustus 2026, rata-rata realisasi pendapatan dan belanja daerah masih belum optimal.
Dengan waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan, kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama.
Fraksi Golkar mendorong seluruh OPD bekerja lebih maksimal untuk mempercepat realisasi penerimaan pendapatan maupun penyerapan belanja daerah.
Namun, percepatan tersebut harus tetap dilakukan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Golkar berharap seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, serta mengambil langkah yang diperlukan agar target realisasi APBD 2026 dapat dicapai secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
“Percepatan realisasi bukan semata-mata persoalan mengejar angka serapan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang telah dialokasikan dapat segera dikonversikan menjadi pelayanan, pembangunan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” demikian pandangan Fraksi Golkar.
Sementara itu, dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp1,4 triliun, meningkat sekitar 17,29 persen dibandingkan pagu murni 2026.
PAD ditargetkan sekitar Rp509,4 miliar, meningkat 41,73 persen, sedangkan pendapatan transfer sekitar Rp888,5 miliar atau meningkat 6,09 persen.
Fraksi Golkar memandang peningkatan PAD penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Optimalisasi PAD didorong melalui penguatan basis data, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan potensi daerah secara baik.
Fraksi Golkar juga menyoroti kebijakan Pemerintah Pusat yang menunda dan memberikan relaksasi terhadap kewajiban penganggaran belanja pegawai sebesar 30 persen untuk Tahun Anggaran 2027.
Ruang tersebut dinilai perlu dimanfaatkan Pemerintah Kota sebagai momentum persiapan dan konsolidasi fiskal, terutama untuk memperluas ruang fiskal daerah melalui peningkatan PAD pada tahun-tahun berikutnya.
Langkah tersebut dinilai penting dalam mengantisipasi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengamanatkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen, di luar tunjangan guru.
Fraksi Golkar pada prinsipnya menerima RAPBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
