Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (5/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mendapat dukungan anggaran yang memadai dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum terhadap Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027, pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (5/10/2026).
Fraksi Demokrat secara khusus mempertanyakan apakah alokasi dana sebesar 1 persen untuk penanggulangan karhutla telah dimasukkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027.
“Sehubungan dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Karhutla, apakah alokasi dana 1 persen sudah dimasukkan ke dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027?” demikian pertanyaan Fraksi Demokrat.
Selain dukungan anggaran, Fraksi Demokrat juga menyoroti upaya pencegahan karhutla melalui pengelolaan pembukaan lahan masyarakat.
Pemerintah Kota diminta mempersiapkan sarana dan prasarana, termasuk alat berat, yang dapat membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.
“Dalam rangka implementasi perda tersebut, apakah dalam pembukaan lahan Pemerintah Kota sudah mempersiapkan alat berat supaya masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan sudahkah dimasukkan dalam anggaran RAPBD 2027?” tegas Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat menilai penanggulangan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Langkah pencegahan dan kesiapsiagaan perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan pemerintah daerah.
Karena itu, dukungan anggaran dinilai perlu diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan karhutla serta perlindungan masyarakat dari dampak bencana asap.
Fraksi Demokrat juga menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memiliki sasaran yang jelas, indikator kinerja yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain persoalan karhutla, Fraksi Demokrat turut meminta penjelasan Pemerintah Kota mengenai sejumlah prioritas RAPBD 2027, termasuk penanganan banjir, drainase, sampah, jalan, air bersih, sanitasi, kemiskinan, pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat hingga pengendalian inflasi daerah.
Pemandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan Ketua/Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, S.E., M.Th., bersama Sekretaris Fraksi, Debora Holdae Veronica Lesa.
Dalam penyampaian tersebut, Fraksi Demokrat menyatakan menerima Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas pada tahapan persidangan selanjutnya.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
