KOORDINASI – DPRD Kabupaten Barito Utara Koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng di Palangka Raya untuk Perkuat Raperda Inisiatif. Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara memperkuat proses pembentukan regulasi daerah melalui koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang sedang disiapkan.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Menurutnya, setiap Raperda harus memiliki dasar yuridis, sosiologis, dan filosofis yang kuat.
“Penyusunan naskah akademik bukan hanya formalitas, tetapi instrumen penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, dua Raperda inisiatif yang tengah diproses yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Keduanya dinilai memiliki urgensi dalam mendukung pembangunan dan tata kelola daerah.
Menurut Mery Rukaini, regulasi perlindungan petani penting karena sektor pertanian masih menjadi penopang ekonomi masyarakat Barito Utara. Sementara pengaturan penamaan jalan diharapkan dapat memperjelas identitas wilayah dan meningkatkan ketertiban administrasi.
Melalui koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng, DPRD Barito Utara berharap proses penyusunan naskah akademik dapat berjalan lebih komprehensif. Hasil akhirnya diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang efektif, aplikatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Editor : Frans Dodie