Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mengikuti Sidang Paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 yang menandai dimulainya masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dari daerah.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengakhiri Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 melalui Sidang Paripurna ke-11 yang sekaligus menjadi penanda dimulainya masa reses. Momentum tersebut akan dimanfaatkan para senator untuk kembali menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pembahasan dalam masa sidang berikutnya.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mengatakan berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun pada masa sidang sebelumnya telah disampaikan melalui Komite I dalam rapat bersama kementerian terkait.
Menurutnya, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari pengawasan pelaksanaan Undang-Undang tentang Penataan Ruang dan Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), hingga pengawalan aspirasi masyarakat adat.
“Berbagai aspirasi masyarakat telah kami bawa dan sampaikan dalam rapat bersama kementerian terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perjuangan kepentingan daerah,” ujarnya.
Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, DPD RI juga melakukan evaluasi terhadap kinerja kelembagaan. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menyiapkan berbagai terobosan untuk memperkuat peran DPD RI sebagai representasi kepentingan daerah di tingkat nasional.
Salah satu gagasan yang tengah disiapkan ialah mendesain ulang pelaksanaan sidang paripurna agar menjadi ruang perjuangan bersama antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam menyuarakan berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk di bidang legislasi.
Agustin mengungkapkan, melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, dirinya terus menerima aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah. Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan ialah kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah yang dinilai masih belum memadai.
Ia menilai pembangunan akses transportasi yang layak sangat penting untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, Agustin mengakui perjuangan menghadirkan pembangunan di daerah tidak terlepas dari berbagai tantangan. Selain proses birokrasi yang panjang, perubahan prioritas kebijakan pemerintah pusat juga turut memengaruhi percepatan realisasi berbagai usulan pembangunan.
Menurutnya, kondisi fiskal nasional dalam beberapa tahun terakhir juga memberikan dampak terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan di daerah. Setelah pandemi Covid-19, pemerintah kembali menghadapi tekanan akibat dinamika geopolitik global serta kebijakan efisiensi anggaran yang berimbas pada ruang fiskal daerah.
Meski demikian, Agustin menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan kepentingan Kalimantan Tengah agar mendapat perhatian pemerintah pusat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah untuk memperkuat sinergi dalam memperjuangkan pembangunan daerah.
“Jika seluruh elemen mampu bersatu menentukan prioritas pembangunan dan menyuarakannya secara bersama, maka perjuangan aspirasi Kalimantan Tengah akan semakin kuat dan memiliki daya dorong yang lebih besar,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri