Bupati Barito Utara H. Shalahuddin
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Shalahuddin mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, masukan, dan dukungan selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Ia menyebut seluruh pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Shalahuddin.
Menurutnya, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk ke-11 kalinya turut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan.
Shalahuddin mengatakan pemerintah akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan pelayanan perpajakan dan retribusi, serta pengelolaan aset daerah secara produktif.
Pemkab Barito Utara juga akan meningkatkan efektivitas belanja agar setiap program pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait SiLPA Tahun Anggaran 2025, Shalahuddin menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya realisasi pendapatan dan efisiensi pelaksanaan belanja daerah.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” tegasnya.
Editor : Frans Dodie
