RAKOR – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menghadiri rakor penanggulangan karhutla 2026 melalui video conference di Aula Setda, Senin (7/9/2026). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin meminta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Permintaan tersebut disampaikan Shalahuddin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintah bersama perusahaan dalam menghadapi puncak karhutla 2026 melalui video conference, Senin (7/9/2026).
Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI itu diikuti Pemkab Barito Utara dari Ruang Rapat A Sekretariat Daerah. Shalahuddin didampingi Asisten III Setda Barito Utara Hj Annisa Cahyawati.
Shalahuddin menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk perusahaan yang memiliki aktivitas dan wilayah konsesi di Barito Utara.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya berperan saat kebakaran terjadi, tetapi harus memperkuat langkah pencegahan sejak dini di wilayah masing-masing.
“Kita harus memperkuat koordinasi dan sinergi. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama dan sedini mungkin, sehingga apabila terdapat titik api dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” kata Shalahuddin.
Ia mengatakan kesiapsiagaan perlu ditingkatkan seiring memasuki puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko karhutla. Karena itu, komunikasi antarpihak harus berjalan cepat ketika ditemukan indikasi kebakaran.
Shalahuddin meminta perangkat daerah, TNI, Polri, perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan memahami tugas masing-masing serta mempercepat penanganan setiap titik api.
“Jangan sampai titik api terlambat ditangani. Semua pihak harus mengetahui perannya dan bergerak cepat sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kepala ATR/BPN, kepala perangkat daerah serta pimpinan perusahaan.
Sejumlah perusahaan pemegang HGU dan perizinan pemanfaatan hutan turut diundang, di antaranya PT Alam Lestari Indah, PT Antang Ganda Utama, PT Sawit Sumber Rejo, PT Berjaya Agro Kalimantan, PT Satria Abdi Lestari, PT Bangun Batara Berjaya, PT Mitra Barito Gemilang, PT Karya Barito Gemilang, PT Barito Palm Oil, PT Perkasa Sawit Permai dan PT Multipersada Gatramegah.
Editor : Frans Dodie
