Bupati Barito Utara H Shalahuddin
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Utara tercatat sebanyak 182 kejadian hingga 31 Agustus 2026.
Dari ratusan kejadian tersebut, total luasan lahan yang terbakar mencapai 124,19 hektar dengan 405 titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat evaluasi pencegahan dan penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, peningkatan kejadian Karhutla cukup signifikan terjadi selama Agustus. Dalam satu bulan tercatat 102 kejadian dengan 192 hotspot dan luasan terbakar mencapai 50,16 hektar.
“Barito Utara saat ini berada dalam status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan,” kata Shalahuddin.
Status siaga darurat tersebut ditetapkan selama 60 hari, mulai 1 Agustus hingga 29 September 2026. Pemkab Barito Utara juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan.
Dalam penanganan Karhutla, Pemkab Barito Utara memprioritaskan operasi di Kecamatan Teweh Selatan, Teweh Baru dan Teweh Tengah. Kecamatan Montallat menjadi fokus pencegahan dan deteksi dini karena memiliki jumlah hotspot tertinggi.
“Kita terus memperbarui penentuan wilayah prioritas berdasarkan perkembangan kejadian Karhutla, hotspot, luasan terbakar, kondisi cuaca dan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Untuk memperkuat respons, BPBD Barito Utara menyiagakan 150 personel yang terdiri atas 80 personel Pusdalops dan TRC serta 70 personel cadangan.
Kekuatan tersebut didukung 45 regu Masyarakat Peduli Api (MPA), tiga Destana, serta unsur TNI/Polri, Manggala Agni, Damkar, KPHP dan dunia usaha.
Dari sisi sarana, pemerintah daerah menyiapkan 23 unit mobil tangki air, tujuh mobil rescue double cabin, satu mobil pick up, motor trail dan berbagai peralatan pemadaman lainnya.
Shalahuddin mengatakan penanganan dilakukan melalui pemadaman dini, patroli, operasi TRC, imbauan kepada masyarakat serta pengoperasian Pusdalops selama 24 jam.
Namun, tingginya ancaman Karhutla masih membutuhkan penguatan pos lapangan dan sarana prasarana, terutama di wilayah yang menjadi prioritas penanganan.
“Daerah siap melakukan penanganan Karhutla. Namun penguatan pos lapangan dan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan dan efektivitas respons,” tegasnya.
Editor : Frans Dodie
