Tiga terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan menjalani perawatan medis usai diamankan tim gabungan Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Ketiga terduga pelaku, yang dikenal dengan nama Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu, diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026). Setelah ditangkap, mereka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga terduga pelaku saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan.
“Iya benar, diamankan Bareskrim,” ujar Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa penyerangan tersebut sekaligus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang diduga terkait dengan kasus itu.
Selain ketiga terduga pelaku, lima orang yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Katingan juga telah dipindahkan ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis malam. Kelimanya masing-masing berinisial S alias A, R, N, Y, dan L.
“Untuk S, R, N, Y dan L, kelimanya sudah dipindahkan ke Polda,” kata Dodik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso turut membenarkan penangkapan Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. Ia menyebut ketiganya akan menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkotika yang diduga berada di atas mereka.
Sementara itu, personel Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kelly L, menjelaskan ketiga terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka di wilayah Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiganya diduga tidak hanya terkait dengan jaringan peredaran narkotika, tetapi juga terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian saat penggerebekan berlangsung.
“Malam ini kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan Tengah. Jadi ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua lainnya merupakan yang ikut terlibat dalam pembunuhan,” ujarnya.
Dalam proses penangkapan, petugas mengambil tindakan tegas setelah ketiga terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah mandau, senjata api, handy talky (HT), telepon genggam, tas, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Setelah tiba di Jakarta sekitar pukul 23.32 WIB, Kamis malam, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula saat Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu, petugas mendapat perlawanan dari sekelompok orang bersenjata tajam hingga berujung pada penyerangan.
Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian Mabes Polri yang membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku sekaligus mengungkap jaringan narkotika yang diduga menjadi pemicu penyerangan.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Penulis :Wiyandri