Jajaran Pemkab Kapuas mengikuti pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta guna membahas pendanaan pengelolaan sampah berbasis TPS Terpadu, Kamis (8/1/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri mengucurkan dana fantastis untuk pengelolaan sampah di Kapuas. Totalnya sebesar Rp120 miliar. Dana tersebut akan mendukung pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu selama lima tahun.
Pendanaan ini menegaskan kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Kapuas sebagai daerah pelaksana program nasional. Selain itu, program tersebut mendorong transformasi pembangunan yang berfokus pada perbaikan kualitas lingkungan.
“Pengelolaan sampah kini menjadi bagian penting dari transformasi pembangunan nasional,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, Kamis (8/1/2026).
Ia menyampaikan pernyataan tersebut, setelah mengunjungi Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta bersama jajaran pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu, Pemkab Kapuas memaparkan kesiapan daerah dalam menjalankan program yang didukung Bank Dunia.
Selanjutnya, Usis menjelaskan, program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Pemerintah pusat menempatkan sektor persampahan sebagai salah satu penggerak utama perubahan pembangunan.
Menurut Usis, Pemkab Kapuas akan menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Selain itu, pemerintah daerah akan menjalankan konsep ekonomi sirkular agar sampah memiliki nilai tambah dan mengurangi dampak lingkungan.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyusun perencanaan berbasis prinsip full cost recovery untuk menjamin keberlanjutan layanan. Program ini juga melibatkan masyarakat, memperkuat kapasitas pemerintah daerah, serta mendorong peran aktif seluruh pemangku kepentingan.
Melalui dukungan pendanaan dan pendampingan Bank Dunia, Pemkab Kapuas menargetkan percepatan pembenahan sistem persampahan. Pemerintah daerah berharap program ini mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Editor: Frans Dodie