Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyerahkan rancangan awal RPJMD 2025–2029 kepada Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Kamis (22/5/2025). Foto : Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyerahkan rancangan awal RPJMD 2025-2029 kepada DPRD setempat dalam rapat paripurna, Kamis (22/5/2025).
Penyerahan rancangan awal tersebut menandai dimulainya proses penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun mendatang. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Sebagaimana diamanatkan undang-undang, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan pembangunan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RPJMD,” ujar Wiyatno.
Ia menegaskan, penyusunan RPJMD merupakan momentum penting untuk menyatukan visi pembangunan dan memastikan arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Dokumen ini, kata dia, bersifat dinamis dan terbuka terhadap penyesuaian sesuai kebutuhan daerah.
Pemerintah berharap, hasil pembahasan bersama DPRD dapat melahirkan program pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kompas pembangunan yang menentukan wajah Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan,” tegas Wiyatno.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan dihadiri Pj Sekda Usis I Sangkai, Asisten Kesra Romulus, Kepala Bapperida Ahmad M Saribi, serta jajaran perangkat daerah dan anggota DPRD Kapuas.
Editor: Frans Dodie