Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyerahkan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, meminta pemerintah daerah segera mengeksekusi seluruh program dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama.
“Kami berharap pelaksanaan program dilakukan cepat, tepat, dan sesuai aturan,” ujar Ardiansah di Kuala Kapuas, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan percepatan pelaksanaan program sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. DPRD juga menekankan perlunya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah.
Ardiansah menyebut DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan APBD agar tepat sasaran dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Semua ini demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie