Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menerima nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 dari Wakil Bupati Kapuas Dodo, Senin (7/7/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyerahkan nota keuangan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada DPRD Kapuas, dalam rapat paripurna, Senin (7/7/2025).
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah. “Kami berupaya menjaga sinergitas pembangunan daerah dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian,” kata Dodo.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan mencapai Rp3,004 triliun, naik Rp231 miliar atau 8,35 persen dari target sebelumnya. Pendapatan asli daerah (PAD) juga naik menjadi Rp174 miliar atau meningkat 4,59 persen.
Dodo menambahkan, belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp4,255 triliun, meningkat 27,92 persen dari sebelumnya Rp3,326 triliun. Peningkatan itu bertujuan mempercepat capaian kinerja pembangunan daerah.
“Melalui perubahan APBD ini, kami berkomitmen memperkuat program prioritas dan menangani isu strategis dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan kegiatan tahun 2025,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie