
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, bersama Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, usai menandatangani pengesahan Perda tentang Perubahan APBD 2025, Jumat (12/9/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menyatakan, persetujuan DPRD Kalteng terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, merupakan langkah penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Raperda ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Edy menekankan bahwa seluruh kebijakan anggaran disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keselarasan data pembangunan dengan pemerintah pusat.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam mengelola anggaran, terutama dengan adanya keterbatasan dana.
“Dengan keterbatasan anggaran, prioritas pembangunan harus lebih tajam agar penggunaan anggaran efektif dan efisien,” ujar Edy.
Ia mengapresiasi kerja sama baik dari DPRD Kalteng dalam proses pembahasan anggaran. Edy berharap, kolaborasi ini terus terjalin demi mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera.
Reporter: Wiyandri
Korlip: Frans Dodie