
MEMIMPIN RAPAT – Pj Sekda Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat Focus Group Discussion (FGD) percepatan penurunan stunting tahun 2025-2029 di wilayah setempat, Rabu (21/5/2025). Foto : Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuasmeminta setiap Pemerintah Desa (Pemdes) mengalokasikan anggaran untuk penyediaan sanitasi dan air minum layak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting.
Penjabat (Pj) Sekda Kabuipaten Kapuas Usis I Sangkai mengatakan, alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam mewujudkan target 90 persen sanitasi layak dan 100 persen air minum layak di wilayah setempat.
“Anggaran ini harus masuk setiap tahun di APBDes, juga didukung oleh APBD, agar target percepatan penurunan stunting bisa tercapai,” ujarnya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Kuala Kapuas, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan penyediaan sanitasi layak dapat langsung dilakukan oleh desa, sementara untuk air minum layak harus memenuhi standar teknis dan dikawal oleh OPD terkait.
FGD yang digelar ini juga menjadi ruang diskusi bersama antar OPD, camat, dan perwakilan desa, guna menyamakan persepsi dan menyusun strategi konkret agar program pembangunan berbasis layanan dasar berjalan merata di seluruh wilayah Kapuas.
Editor : Frans Dodie