Petugas Polres Kapuas menunjukkan barang bukti sabu bersama sembilan tersangka dalam pengungkapan delapan kasus dugaan tindak pidana narkotika selama Oktober 2026.
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Polres Kapuas mengungkap delapan kasus dugaan tindak pidana narkotika sepanjang Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dari sejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas, dengan barang bukti sabu seberat total 266 gram.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo dan Kasi Humas Iptu Suroto, dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolres Kapuas, Kamis (29/10/2026).
Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara dilakukan di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Basarang, Kuala Kapuas, Mantangai, dan Anjir. Dari rangkaian penindakan tersebut, aparat mengamankan para tersangka beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diduga menggunakan sejumlah metode untuk mendistribusikan sabu. Salah satunya melalui sistem ranjau atau tempel, yakni dengan meletakkan barang di lokasi tertentu sesuai kesepakatan dengan pemesan.
Selain itu, polisi juga menemukan modus transaksi secara langsung di lokasi yang telah disepakati antara pihak-pihak yang terlibat.
“Modusnya, antara lain sistem lempar ranjau atau tempel di tempat sepi, yakni kurir meletakkan barang di lokasi tertentu sesuai kesepakatan dengan pemesan. Ada juga transaksi yang dilakukan di tempat secara langsung,” tegas Rina.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kapolres juga mengingatkan bahwa penanganan persoalan narkotika memerlukan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat. Kesadaran untuk menjauhi narkoba dinilai penting guna mencegah dampak buruknya terhadap individu, keluarga, dan lingkungan sosial.
“Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, tanggung jawab kita semua. Maka hindarilah narkoba dan mulailah hidup sehat,” pungkasnya.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
