Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (22/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada masyarakat Kalimantan Tengah. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional atas kondisi yang terjadi saat ini.
Hal tersebut disampaikan Hatir saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (22/10/2026), di tengah situasi kebakaran lahan yang terjadi di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.
Saat kejadian, api terlihat merambat ke area Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut menjadi gambaran situasi kebakaran lahan yang turut mengancam kawasan perkantoran dan menambah kekhawatiran terhadap dampak karhutla.
Menurut Hatir, dampak karhutla yang berlangsung selama berbulan-bulan telah mengganggu kehidupan masyarakat, mulai dari kesulitan bernapas hingga aktivitas ekonomi dan pertanian.
“Kalau kita melihat indikatornya dan membaca aturan yang ada, harus ada korban. Namun, menurut pemahaman saya, korban itu tidak harus korban jiwa. Kita semua sudah menjadi korban. Untuk bernapas saja susah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi tanaman yang sulit tumbuh akibat minimnya sinar matahari selama berbulan-bulan. Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan, tetapi juga menghambat masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Hatir meminta pemerintah pusat mencurahkan perhatian lebih besar terhadap penanganan karhutla di Kalimantan maupun wilayah Sumatera yang turut terdampak.
“Sekali lagi, pemerintah pusat kita minta mencurahkan perhatian untuk rakyat Kalimantan dan masyarakat di daerah lain di Sumatera yang juga terdampak. Kalau menurut saya pribadi, kondisi ini sudah darurat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani kebakaran lahan dan dampak kabut asap, serta mempertimbangkan penetapan status bencana nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peenulis : Eka
Editor : Frans Dodie
