Ilustrasi
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terkoreksi Rp10.000 per gram pada perdagangan Rabu (21/10/2026). Berdasarkan informasi di laman Logam Mulia, harga emas kini berada di posisi Rp2.554.000 per gram.
Penurunan tersebut membawa harga emas Antam turun dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.564.000 per gram. Pergerakan harga ini menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai instrumen investasi.
Di sisi lain, Antam menetapkan harga pembelian kembali atau buyback sebesar Rp2.369.000 per gram. Nilai tersebut menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia miliknya.
Meski mengalami penurunan, harga emas Antam tidak bersifat tetap. Perusahaan dapat memperbarui harga sewaktu-waktu sehingga calon pembeli maupun penjual perlu mengecek informasi terbaru sebelum bertransaksi.
Masyarakat yang menjual kembali emas dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta juga perlu memperhitungkan pajak. Transaksi tersebut dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai pembayaran buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Dengan memperhatikan perubahan harga dan ketentuan perpajakan, masyarakat dapat menghitung nilai transaksi secara lebih cermat sebelum mengambil keputusan.
Editor : Frans Dodie
