Kepala DKPP Barito Utara, H. Siswandoyo,
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Utara mengingatkan masyarakat menghentikan penangkapan ikan menggunakan setrum, racun, bahan peledak, dan alat tangkap terlarang.
Kepala DKPP Barito Utara, H. Siswandoyo, mengatakan praktik tersebut dapat merusak ekosistem perairan sekaligus mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan daerah.
Menurutnya, penggunaan cara tangkap yang merusak juga berpotensi mematikan ikan kecil serta bibit ikan yang seharusnya berkembang dan berkembang biak.
“Cara-cara tersebut tidak hanya merusak lingkungan perairan, tetapi juga dapat mematikan ikan-ikan kecil dan bibit ikan,” ujar Siswandoyo, Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan, kematian ikan kecil dan bibit secara terus-menerus dapat mengganggu proses regenerasi sehingga populasi ikan berpotensi menurun dalam jangka panjang.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan ikan di sungai dan perairan Barito Utara.
Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan hasil perairan secara bijak serta menjaga habitat ikan agar tetap menjadi tempat berkembang biak.
“Jangan hanya mengambil hasilnya, tetapi kita juga harus menjaga habitatnya agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh anak cucu kita,” katanya.
Editor : Frans Dodie
