Ketua DPRD Gunung Mas Binartha bersama jajaran DPRD saat membahas persiapan Pilkades 2027 melalui RDP, Senin (14/9/2026).
GUNUNG MAS, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Gunung Mas menjabarkan hasil kesepakatan dari hasil pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2027 yang telah dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026.
“RDP yang telah kami laksanakan sebelumnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kesiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi pelaksanaan pilkades tahun 2027,” ujar Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Kamis, 17 September 2026.
Binartha menjelaskan bahwa juga menghasilkan sejumlah poin kesepakatan penting yang dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Gumas Rusmila.
Dilanjutkan oleh Rusmila, kesepakatan pertama dari RDP tesebut yakni adanya tes bebas narkoba yang wajib dilaksanakan sebagai salah satu syarat pencalonan Kepala Desa, yang diselenggarakan oleh panitia pelaksana yang berwenang.
Lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus benar-benar netral dalam seluruh proses, mulai dari pembentukan panitia hingga pelaksanaan pemilihan.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tidak boleh ditunda dan harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan pemasangan spanduk informasi pilkades pada setiap kecamatan dan desa-desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa.
“Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi perhatian bersama seluruh pihak terkait agar tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan, tertib, transparan, serta tetap menjaga netralitas dan kondusivitas di tengah masyarakat,” tukas Rusmila
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie