Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno melantik Pj Kepala Desa dan anggota BPD PAW se-Kabupaten Kapuas di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (31/8/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, meminta seluruh kepala desa mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan setiap penggunaan anggaran harus terencana dan terarah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Setiap rupiah anggaran desa harus menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Wiyatno, Senin (31/8/2026).
Wiyatno menyampaikan hal itu setelah melantik sembilan Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) se-Kabupaten Kapuas. Pelantikan berlangsung di Aula Tingang Menteng
Wiyatno meminta para Pj Kades menjalankan amanah jabatan secara bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar menjalankan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain soal tata kelola anggaran, Wiyatno meminta para Pj Kades segera membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa, BPD, camat, dan masyarakat.
Menurut dia, hubungan kerja yang harmonis agar pemerintahan desa, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkesinambungan.
Kepada anggota BPD yang baru dilantik, Wiyatno meminta mereka menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara objektif dan konstruktif. Ia juga menekankan pentingnya prinsip kemitraan antara BPD dan pemerintah desa.
Di sisi lain, Wiyatno mendorong pemerintah desa mengembangkan potensi ekonomi lokal. Ia menyebut sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan sebagai sejumlah bidang yang dapat dikembangkan melalui pemberdayaan kelompok masyarakat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Upaya tersebut, kata dia, dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus membantu mewujudkan visi pembangunan Kapuas Bersinar.
Demi Kesinambungan Pemerintah
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Purwanto menjelaskan, pemerintah daerah melantik Pj Kades dan anggota BPD PAW untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di desa.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sehingga pemerintah daerah perlu memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.
Pada pelantikan itu, pemerintah daerah mengangkat sembilan Pj Kepala Desa. Mereka bertugas di Desa Cemara Labat, Sei Ahas, Terusan Baguntan Raya, Terusan Raya Hulu, Bamban Raya, Bangun Harjo, Pangkalan Sari, Sumber Mulya, dan Manusup Hilir.
Selain itu, pemerintah daerah melantik 10 anggota BPD PAW yang berasal dari Desa Anjir Serapat Tengah, Harapan Baru, Manggala Permai, Narahan, Tumbang Tihis, Kalumpang, Tarantang, Saka Lagon, Saka Mangkahai, dan Palangkai.
Editor: Frans Dodie*