Bawaslu Kota Palangka Raya dan PWI Kalimantan Tengah berfoto bersama usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan edukasi kepemiluan dan peningkatan kapasitas SDM di bidang pemberitaan, Rabu (22/7/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya memperkuat sinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama di Media Center Bawaslu Kota Palangka Raya, Rabu (22/7/2026). Kesepakatan tersebut difokuskan pada peningkatan edukasi kepemiluan sekaligus penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pemberitaan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati dan Ketua PWI Kalimantan Tengah M. Zainal, disaksikan jajaran komisioner Bawaslu Kota, Kepala Sekretariat April, serta pengurus PWI Kalteng.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi demokrasi.
“Semangat kami adalah Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Karena itu, kami terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk PWI Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurut Endrawati, keberadaan PWI yang dihuni wartawan berpengalaman menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kemampuan jajaran Bawaslu, khususnya dalam menyusun informasi dan berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Kami ingin meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang pemberitaan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin berkualitas, objektif, dan mudah dipahami,” katanya.
Ia menjelaskan, penguatan SDM menjadi bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang. Selain menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan pelanggaran, Bawaslu juga terus mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU serta perkembangan kepengurusan partai politik.
Di sisi lain, Bawaslu terus mengoptimalkan penyebarluasan informasi melalui berbagai platform, termasuk media sosial, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga pengawas pemilu.
“Kami ingin masyarakat semakin memahami peran Bawaslu sehingga pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Tengah M. Zainal menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut. Menurutnya, MoU menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin antara insan pers dan Bawaslu.
“Selama ini PWI dan media telah aktif memberitakan berbagai kegiatan Bawaslu. Dengan adanya MoU ini, kolaborasi tersebut memiliki landasan yang lebih kuat dan terarah,” ujarnya.
Zainal menegaskan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat, sekaligus menangkal penyebaran hoaks maupun isu-isu bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), khususnya menjelang pelaksanaan pemilu.
“Media arus utama harus menjadi sumber informasi yang kredibel sekaligus benteng terhadap hoaks dan isu SARA. Kami siap mendukung Bawaslu dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, hasil kerja sama tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh anggota PWI di Kalimantan Tengah agar dapat diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Kami berharap sinergi ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, pemilu, serta tugas dan kewenangan Bawaslu sehingga pelaksanaan pemilu ke depan berlangsung lebih berkualitas, aman, dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri