Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng serta mendorong penguatan kolaborasi, dukungan anggaran, dan langkah penanganan yang lebih maksimal.
PALANGKA RAYA,TOVMEDIA.CO.ID – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan dampak bencana dinilai tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Hingga pertengahan Juli 2026, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, tercatat 472 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 456,78 hektare. Kondisi tersebut menjadi peringatan serius di tengah musim kemarau yang memicu meningkatnya risiko kebakaran di berbagai wilayah.
Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah menilai dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah mengganggu kehidupan masyarakat. Asap akibat kebakaran disebut memicu meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.
Selain itu, kebakaran juga berdampak terhadap sektor ekonomi masyarakat. Banyak petani dan pekerja lapangan kehilangan mata pencaharian karena lahan pertanian terbakar maupun akibat kualitas udara yang membahayakan aktivitas di luar ruangan.
“Apabila kondisi ini tidak segera ditangani secara maksimal, roda perekonomian di daerah-daerah terdampak berpotensi semakin melemah akibat kepungan asap,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan pemerintah pusat semakin diperkuat. Dukungan pemerintah pusat dinilai sangat diperlukan, terutama pada wilayah yang menghadapi kondisi kebakaran dengan tingkat kesulitan tinggi, seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur, di mana titik api di lahan gambut dilaporkan sulit dipadamkan selama berhari-hari.
Selain memperkuat koordinasi, pemerintah daerah juga diharapkan tetap menjamin ketersediaan anggaran penanggulangan bencana. Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Kesiapan peralatan, personel, relawan, hingga perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. Hak masyarakat atas keselamatan, kesehatan, dan perlindungan dari bencana asap wajib dijamin,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara tegas demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga Kalimantan Tengah agar tetap aman dari ancaman karhutla di tengah tantangan ekonomi dan tekanan fiskal yang masih dihadapi.
Ia mengutip ungkapan filsuf Romawi Marcus Tullius Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang berarti “Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.” Selain itu, ia juga mengingatkan konsep “To Koinon Agathon” yang diperkenalkan oleh Plato dan Aristoteles mengenai pentingnya mengutamakan kepentingan bersama.
Penulis : Wiyandri