Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang membahas jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Palangka Raya, Senin (6/7/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan jawaban Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan pandangan umum, masukan, dan saran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama dua tahun berturut-turut. Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK melalui penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menjawab pandangan fraksi terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) merupakan selisih antara realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang sebagian besar berasal dari dana-dana yang penggunaannya telah ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Di sektor pembangunan, alokasi anggaran akan terus diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, pengendalian inflasi, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman, perbatasan, dan daerah terpencil.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi dan sertifikasi aset berbasis digital guna meningkatkan efektivitas pengelolaan aset sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga terus memperkuat berbagai program strategis, antara lain pengendalian inflasi, pasar murah, bantuan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Pemerintah menyebut berbagai kebijakan tersebut telah berkontribusi terhadap tren penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Tengah.
Di akhir penyampaiannya, Edy Pratowo menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadikan seluruh masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Edy Pratowo.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Penulis : Wiyandri