Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya terkait pembahasan dua raperda, Selasa (30/6/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.D – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Dua raperda yang disepakati tersebut meliputi pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Kepramukaan yang selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan.
Usai rapat, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kota Palangka Raya yang telah bersama-sama menyepakati dua raperda tersebut.
Menurut Fairid, kesepakatan itu menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan anggaran daerah agar semakin efektif, efisien, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Palangka Raya.
“Pada prinsipnya kami sama-sama berkomitmen bagaimana tata kelola anggaran dan jalannya pemerintahan dari tahun ke tahun harus terus mengalami progres perbaikan, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Terkait Raperda Kepramukaan, Fairid menegaskan regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan administratif semata, melainkan mampu menjadi instrumen nyata dalam pembinaan karakter generasi muda di Kota Palangka Raya.
Ia menilai pembinaan melalui kegiatan kepramukaan penting untuk memperkuat karakter anak-anak dan remaja di tengah berbagai persoalan sosial yang terus berkembang di masyarakat.
“Jangan sampai perda ini hanya menjadi administrasi saja. Bagaimana ke depan Pramuka bisa lebih digalakkan lagi, dibina lebih baik, karena itu juga bagian dari membentuk karakter generasi muda supaya lebih tangguh,” kata Fairid.
Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan komitmen dukungan terhadap kegiatan kepramukaan tetap berjalan, termasuk dukungan anggaran yang selama ini dialokasikan setiap tahun.
Namun demikian, Fairid menekankan agar implementasi program tetap dijalankan secara proporsional dan tidak menimbulkan beban berlebihan, dengan melibatkan dukungan lintas sektoral dari berbagai stakeholder terkait.
“Tiap tahun bantuan untuk Pramuka tetap ada. Tapi tentu pelaksanaannya harus tetap berjalan baik, tidak membebani, dan harus melibatkan dukungan bersama lintas sektor,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pembahasan dua raperda tersebut nantinya dapat melahirkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : wiyandri