Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, bersama dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandingan, menyerahkan bantuan kepada korban terdampak kebakaran permukiman dan angin puting beliung di Aula Kantor BPBD Kapuas, Rabu (24/6/2026). Foto: Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas menetapkan status siaga karhutla. Ini sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandingan, mengatakan, prakiraan cuaca dari BMKG menunjukkan potensi peningkatan risiko karhutla dalam beberapa bulan ke depan.
“Bersyukur saat ini masih turun hujan. Namun, berdasarkan prediksi BMKG, kondisi pada Juli sampai Agustus akan lebih parah,” kata Pangeran di Kuala Kapuas, Rabu (24/6/2026).
Seiring penetapan status siaga tersebut, BPBD Kapuas mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan serta lingkungan.
Ia menegaskan, masyarakat harus saling mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pasalnya, dampak asap akibat karhutla akan dirasakan seluruh warga tanpa terkecuali.
“Mari sama-sama saling mengingatkan. Kalau satu orang membakar lahan, dampaknya dirasakan banyak orang. Asapnya kita semua yang menghirup,” ujarnya.
Selain mengingatkan masyarakat, BPBD Kapuas juga memetakan sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan karhutla. Hasil pemetaan menunjukkan Mantangai, Kapuas Murung, dan Dadahup menjadi daerah yang paling sering mengalami kebakaran hutan dan lahan.
“Tiga kecamatan itu menjadi wilayah yang paling sering mengalami karhutla,” katanya.
Untuk menekan potensi kebakaran, BPBD Kapuas terus memperkuat langkah pencegahan. Instansi tersebut secara rutin menggelar sosialisasi kepada masyarakat, memetakan titik rawan kebakaran, serta menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan besar swasta di wilayah setempat.
Melalui kerja sama tersebut, BPBD memberikan pelatihan penanganan dan pemadaman kebakaran, sekaligus mendorong perusahaan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk menghadapi ancaman karhutla. Selain itu, BPBD juga mendorong perusahaan membina dan memperkuat kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah operasional masing-masing.
“Kami terus mendorong perusahaan untuk membina Masyarakat Peduli Api. Saat ini sudah ada dua perusahaan yang menjalankannya dan ke depan akan terus kami tingkatkan secara bertahap,” ujar Pangeran.
Editor: Frans Dodie*