Gambar peta lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya. Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kotim memastikan lahan pembangunan Yonif TP 923/Mentaya memiliki dokumen administrasi yang sah dan lengkap.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim Waren menyampaikan hal itu saat menghadiri pertemuan bersama Kodam XXII/TB dan insan pers di Palangka Raya, Senin (25/5/2026).
Waren mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan pengecekan administrasi dan verifikasi lapangan sebelum pembangunan dimulai.
“Kami sampaikan bahwa lahan tersebut sudah memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang sah dan teregistrasi secara administratif di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujar Waren.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus menghormati proses hukum yang berjalan sambil mengawal mediasi untuk menciptakan kepastian hukum yang kondusif.
Menurut dia, hasil verifikasi pemerintah daerah tidak menemukan persoalan administrasi pada lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya.
Waren juga menyebut pembangunan satuan baru TNI AD tersebut akan mendukung pertahanan sekaligus memperkuat pembangunan wilayah di Kotawaringin Timur.
Yonif TP 923/Mentaya berdiri di atas lahan sekitar 75 hektare dengan konsep Batalyon Teritorial Pembangunan yang mendukung sektor pertanian, peternakan, kesehatan, konstruksi, dan penanggulangan bencana.
Editor: Frans Dodie*