Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menyatakan pemerintah pusat mencoret anggaran perbaikan Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Sampit. Akibatnya, pemda menunda perbaikan total jembatan tersebut.
Halikinnor menegaskan, pemda sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki Jembatan Sei Mentawa 1 atau yang dikenal sebagai Jembatan Patah tersebut. Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membatalkan rencana itu.
“Pemerintah daerah sudah menganggarkan perbaikan Jembatan Patah, tetapi pemerintah pusat mencoretnya, termasuk anggaran jalan ke Desa Kandan,” ujar Halikinnor, Senin (27/4).
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (25/4) kembali menyoroti kondisi jembatan tersebut. Insiden itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya kritis. Pengendara sepeda motor diduga kehilangan kendali saat melintasi jembatan berlubang dengan penerangan minim.
Halikinnor menjelaskan, pemda telah memasukkan proyek perbaikan jembatan itu dalam rencana kerja sejak 2023. Namun, pemangkasan anggaran infrastruktur membuat rencana tersebut belum terealisasi.
Ia menyampaikan langsung keberatan tersebut dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat provinsi. Ia menilai, pemda lebih memahami kebutuhan infrastruktur di wilayahnya.
“Kondisi infrastruktur di Kalimantan berbeda dengan di Jawa. Di Kotim, bahkan di dalam kota masih banyak yang membutuhkan perbaikan dengan biaya besar,” katanya.
Pemda tetap melakukan pemeliharaan rutin agar jembatan tetap berfungsi. Halikinnor menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pembangunan ulang jembatan jika anggaran tersedia.
“Kami terus memelihara sambil menunggu anggaran memadai, karena jembatan ini harus dibangun baru,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga infrastruktur yang ada. Pemerintah daerah meminta kendaraan bertonase berat tidak melintasi jembatan tersebut, mengingat Jalan Lingkar Selatan sudah dapat digunakan sebagai alternatif.
Aman Dilintasi
Sementara itu, Pengawas Lapangan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, DSDABMBKPRKP Kotim, Alfian, menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan pemeliharaan pascakecelakaan.
“Kami mengganti kayu ulin yang patah dan baut yang lepas. Saat ini jembatan aman dilintasi, tetapi ini hanya pemeliharaan rutin, bukan perbaikan total,” jelasnya.
Alfian menambahkan, pihaknya melakukan pemeliharaan setiap dua hingga tiga bulan. Namun, usia jembatan yang telah melampaui 20 tahun membuat kondisi struktur terus menurun.
Ia juga menemukan banyak kendaraan bermuatan berlebih melintasi jembatan tersebut. Padahal, kapasitas maksimal jembatan hanya 10 ton. Sementara sebagian kendaraan melebihi 20 ton.
“Kendaraan dengan beban berlebih mempercepat kerusakan jembatan,” katanya.
Editor: Frans Dodie*