Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, bersama Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dan jajaran menerima LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Kuala Kapuas. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas menegaskan komitmen untuk mendorong pemerintah kabupaten menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan secara serius. Wakil rakyat menilai langkah tersebut menentukan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, mereka meminta Pemkab Kapuas bergerak cepat dan terukur.
Penegasan itu menunjukkan peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD mendorong Pemkab Kapuas menjadikan LHP BPK sebagai dasar evaluasi menyeluruh. Selain itu, DPRD meminta seluruh rekomendasi segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.
“LHP BPK bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi menjadi instrumen penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, Minggu (4/1/2026).
Berinto menyampaikan pernyataan tersebut setelah mendampingi Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menerima LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Ia menilai, pemerintah daerah harus langsung menyusun langkah perbaikan. Dengan demikian, Pemkab Kapuas dapat merespons temuan secara cepat dan tepat.
Selanjutnya, Berinto meminta kepala daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah memprioritaskan setiap rekomendasi BPK. Ia menilai, tindak lanjut yang tepat waktu akan meningkatkan kinerja pemerintahan. Selain itu, langkah tersebut akan memperkuat sistem pengendalian internal daerah.
Berinto juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar-OPD dalam menyelesaikan temuan. Menurut dia, kerja bersama akan mencegah terulangnya temuan yang sama di tahun berikutnya. Karena itu, OPD harus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.
DPRD Kapuas memastikan tetap menjalankan pengawasan secara konsisten. DPRD akan memantau sejauh mana Pemkab Kapuas melaksanakan rekomendasi BPK. Pengawasan tersebut bertujuan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengajak seluruh jajaran Pemkab Kapuas menjadikan LHP BPK sebagai momentum pembenahan,” ujar Berinto.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan yang sesuai aturan akan mendorong pembangunan efektif dan tepat sasaran. Hasilnya, masyarakat Kabupaten Kapuas dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung.
Editor: Frans Dodie