Pemkab Kapuas menggelar rapat fasilitasi dan koordinasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah,, Jumat (16/1/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas mematangkan persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah. Langkah ini memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah tersebut.
Selain itu, Pemkab Kapuas menargetkan pembangunan TPST dapat menekan dampak lingkungan akibat penumpukan sampah rumah tangga dan aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah memulai proses dengan perencanaan terstruktur dan koordinasi lintas sektor.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, menegaskan, pembangunan TPST menjadi prioritas pemerintah daerah. “Pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan untuk mengurangi dampak lingkungan dari penumpukan sampah,” kata Usis, Jumat (16/1/2026).
Selanjutnya, Usis memimpin rapat fasilitasi dan koordinasi pembangunan TPST di ruang rapat Sekda Kapuas. Dalam rapat tersebut, Pemkab Kapuas menindaklanjuti usulan pembangunan TPST sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah terintegrasi.
Pada rapat itu, pihak swasta memaparkan rencana pembangunan TPST beserta tahapan pelaksanaannya. Mereka menyampaikan analisis kebutuhan timbulan sampah, rencana koordinasi lintas sektor, hingga skema penentuan lokasi pembangunan.
Selain itu, peserta rapat membahas sejumlah alternatif lokasi TPST yang berada di area penggunaan lain (APL). Pemerintah daerah menilai aksesibilitas, jarak dari permukiman, kondisi lahan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang dan ketentuan perizinan.
Pemkab Kapuas menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai regulasi. Selanjutnya, pemerintah juga menyusun tahapan lanjutan, seperti penjadwalan kunjungan lapangan, pemilihan konsultan perencanaan, dan penyusunan studi kelayakan.
Usis menegaskan, seluruh proses pembangunan TPST akan berjalan secara bertahap dan terkoordinasi. “Pemerintah daerah melibatkan pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah terkait, serta pihak swasta dalam setiap tahapan pembangunan,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Kapuas menargetkan TPST Desa Barunang menjadi solusi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap pembangunan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekaligus mendukung target pembangunan daerah di bidang sanitasi dan lingkungan hidup.
Editor: Frans Dodie