Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai Rp32,27 miliar akibat penipuan digital. OJK menghimpun data ini dari laporan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) periode November 2024 hingga 23 Desember 2025.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan, pihaknya menerima 2.594 aduan masyarakat melalui sistem IASC. Aduan terbanyak berasal dari Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Barito Utara.
“Jumlah pengaduan dan nilai kerugian ini menjadi perhatian serius, sehingga kami terus memperkuat literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan keuangan,” kata Primandanu, Sabtu (17/1/2026).
Primandanu menegaskan, OJK tetap menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Kalteng meski kasus penipuan meningkat. Ia menambahkan, OJK memperkuat kerja sama dengan lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain untuk mendorong inklusi keuangan merata.
Selain itu, OJK mendorong masyarakat aktif memanfaatkan layanan keuangan yang sehat, aman, dan terjangkau. Primandanu menekankan penguatan sektor produktif, pemberdayaan UMKM, dan literasi keuangan agar sektor jasa keuangan berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Inklusi keuangan yang berkelanjutan menjadi fondasi pembangunan nasional, meningkatkan daya saing daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie